SOP ini bertujuan untuk memastikan proses penanganan pengaduan masyarakat dilakukan secara sistematis, efisien, dan transparan demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan organisasi.
Ruang Lingkup:
SOP ini berlaku untuk seluruh staf yang terlibat dalam penerimaan, pencatatan, verifikasi, dan tindak lanjut pengaduan masyarakat.
Definisi:
- Pengaduan: Laporan yang disampaikan masyarakat mengenai permasalahan atau ketidakpuasan terkait layanan atau dugaan pelanggaran hukum.
- Pelapor: Individu atau kelompok yang menyampaikan pengaduan.
Tanggung Jawab:
- Petugas Frontline: Menerima dan mencatat pengaduan.
- Koordinator Pengaduan: Memverifikasi laporan dan mengarahkan tindak lanjut.
- Tim Investigasi: Menindaklanjuti laporan sesuai dengan prosedur.
Prosedur:
- Penerimaan Pengaduan
- Pelapor menyampaikan pengaduan secara langsung, melalui telepon, email, atau formulir online.
- Petugas frontline mencatat informasi pengaduan dalam formulir standar, mencakup:
- Identitas pelapor (opsional untuk anonimitas).
- Deskripsi permasalahan.
- Bukti pendukung (jika ada).
- Petugas memberikan nomor referensi pengaduan kepada pelapor sebagai tanda bukti penerimaan.
- Verifikasi Pengaduan
- Koordinator pengaduan memeriksa kelengkapan data dalam waktu 1×24 jam.
- Jika data tidak lengkap, pelapor dihubungi untuk melengkapi informasi.
- Pengaduan yang memenuhi kriteria dilanjutkan ke tahap investigasi.
- Tindak Lanjut
- Tim investigasi melakukan analisis awal dan mengumpulkan bukti tambahan.
- Jika diperlukan, tim dapat mengundang pelapor untuk klarifikasi lebih lanjut.
- Proses investigasi diselesaikan dalam waktu maksimal 7 hari kerja.
- Penyelesaian dan Pelaporan
- Hasil investigasi disusun dalam laporan resmi.
- Jika pengaduan valid, rekomendasi tindakan perbaikan diberikan kepada pihak terkait.
- Pelapor diberi informasi mengenai status akhir pengaduan.
- Evaluasi dan Arsip
- Semua pengaduan didokumentasikan dalam arsip elektronik.
- Evaluasi rutin dilakukan setiap tiga bulan untuk mengidentifikasi pola atau tren pengaduan.
Waktu Pelaksanaan:
Proses pengaduan hingga penyelesaian memakan waktu maksimal 10 hari kerja.
Sanksi:
Ketidaksesuaian dalam pelaksanaan SOP ini akan dikenakan sanksi sesuai kebijakan organisasi.
Catatan Tambahan:
- Rahasia pelapor dijaga dengan ketat sesuai dengan kebijakan privasi organisasi.
- SOP ini dievaluasi setiap tahun untuk penyesuaian jika diperlukan.